IQNA

Penangkapan 35 Syiah di Malaysia dengan Tuduhan Partisipasi dalam Doa Kumail

22:56 - October 21, 2016
Berita ID: 3470761
MALAYSIA (IQNA) - Polisi syariah propinsi Johor Baru Malaysia, Kamis malam (20/10) menangkap 35 warga Syiah saat menyelenggarakan doa Kumail.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari Shafaqna, sebuah sumber terpercaya hari Jumat mengumumkan, hari Kamis polisi dengan menutup tempat perkumpulan komunitas Syiah di propinsi selatan Johor Baru, yang sedang membaca doa Kumail, juga menangkap mereka.

Menurut laporan, diharap pengadilan syariah propinsi Malaysia ini mengadili warga Malaysia hari ini.

Bulan ini, polisi syariah Melaka juga menangkap dua orang, yaitu satu ayah dan anak pada malam Asyura Huseini (As) dengan tuduhan program untuk berkabung.

Berdasarkan undang-undang syariah yang diputuskan pada tahun 1991 Masehi di Malaysia, jika dua kejahatan ini teridentifikasi, maka harus membayar lebih dari 1200 dolar atau tiga tahun dipenjara dan atau kedua-duanya akan dihukum.

Demikian juga, 30 warga Syiah Pakistan yang tinggal di Malaysia ditangkap pada malam Asyura dengan tuduhan berkumpul di sekitar Kuala Lumpur. 22 Orang tersebut dipindahkan ke pengadilan syariah.

Setelah penangkapan kelompok para aktivis Malaysia yang bernama G25, meminta para pemimpin negara ini supaya memberikan izin kepada komunitas Syiah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan agamanya secara bebas dan sesuai dengan undang-undang dasar Federal dan sebuah statemen internasional dimana tahun 2004, para pemimpin Malaysia termasuk Abdullah Ahmad Badawi, eks Perdana Menteri negara ini juga ikut menandatanganinya.

Penangkapan 35 Syiah di Malaysia dengan Tuduhan Partisipasi dalam Doa Kumail

Penangkapan 35 Syiah di Malaysia dengan Tuduhan Partisipasi dalam Doa Kumail

Penangkapan 35 Syiah di Malaysia dengan Tuduhan Partisipasi dalam Doa Kumail

http://iqna.ir/fa/news/3539466

Kunci-kunci: penangkapan ، warga syiah ، malaysia
captcha