IQNA

Persetujuan Resolusi Baru Melawan Rezim Zionis di PBB

19:55 - November 11, 2021
Berita ID: 3475992
TEHERAN (IQNA) - Komite Keempat Majelis Umum PBB mengadopsi enam resolusi terhadap rezim pada Selasa malam, waktu setempat.

IQNA melaporkan seperti dikutip alquds.co.uk, resolusi tersebut mengecam tindakan rezim Zionis dalam pelanggaran sistematis terhadap hak-hak rakyat Palestina dan tekanan terhadap warga, terutama penduduk Jalur Gaza, yang mengakibatkan pembunuhan dan melukai warga sipil, serta permukiman Israel di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur dan Golan yang diduduki.

Resolusi tersebut juga mengecam pengepungan darat, udara dan laut Gaza, penghancuran rumah dan penahanan sewenang-wenang dan pemenjaraan warga Palestina, dan menekankan pemulangan para pengungsi Palestina ke rumah mereka.

Dalam resolusi lain, mengacu pada situasi sosial dan ekonomi yang menyedihkan dari para pengungsi Palestina dan situasi kritis Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA), semua negara, badan khusus dan organisasi non-pemerintah dipanggil untuk mendukung upaya UNRWA untuk membantu pengungsi Palestina.

Resolusi di Golan Suriah juga menyerukan kepada rezim Zionis untuk menerapkan resolusi PBB di Golan dan mengakhiri pendudukan wilayah tersebut.

Rezim Zionis juga telah dilarang memberikan kewarganegaraan Israel kepada penduduk Golan Suriah.

Komite Keempat Majelis Umum PBB membahas isu-isu politik tertentu dan dekolonisasi, serta berbagai isu yang berkaitan dengan media, operasi pemeliharaan perdamaian dan misi politik khusus. (hry)

 

4012101

Kunci-kunci: persetujuan ، Resolusi Baru ، rezim zionis ، pbb
captcha